HIMBAUAN

Sehubungan dengan maraknya telepon yang mengatasnamakan Pimpinan Pejabat Kantor Pusat atau Kantor Wilayah maupun nama Pejabat/Pegawai DJKN oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sehingga terindikasi tindak pidana penipuan, pemerasan dan pemalsuan, dengan ini kami menghimbau dan kami tegaskan agar Pejabat/Pegawai DJKN dan para pengguna jasa (stakeholders) BERHATI-HATI.
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi
Information Desk & Call Center DJKN
500 991
(Tarif Lokal)

Tentang kpknlmataram

Instansi Vertikal di Bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar