PEGAWAI KPKNL MATARAM TANDATANGANI KONTRAK KINERJA

Jam dinding ruang serbaguna KPKNL Mataram terdengar berdentang sekali, menandakan jam istirahat pegawai yang baru saja telah berakhir. Kursi-kursi kosong di ruangan itu, perlahan satu-persatu mulai diduduki dan tak lama kemudian semua bangku akhirnya terisi. Sambil saling bercengkerama dengan yang lain, orang-orang berbaju biru langit itu tampak sabar menunggu. Ya, Rabu (29/01) siang itu, KPKNL Mataram lagi punya gawe. Semua pegawai sengaja berkumpul di Aula KPKNL Mataram guna melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja.

Kementerian Keuangan mulai menerapkan pelaksanaan pengukuran kinerja sejak tahun 2012 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pengganti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KMK.01/2010 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Departemen Keuangan. Dalam KMK tersebut ditetapkan bahwa setiap pegawai di Kementerian Keuangan akan diukur kinerjanya melalui dua komponen yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU) dan perilaku pegawai. KMK tersebut juga mengatur pengelolaan kinerja, kontrak kinerja, penyusunan peta strategis, IKU, target, inisiatif strategis, dan pelaporan capaian kinerja di Kementerian Keuangan.

IKU tersebut terukur dari level Kemenkeu Wide (Menteri Keuangan) hingga level Kemenkeu Five (Pelaksana). Sesuai program pengelolaan kinerja Kementerian Keuangan, seluruh pegawai wajib membuat kontrak kinerja, sehingga kinerja dan konstribusi setiap pegawai dapat diukur. Kontrak kinerja yang disusun dari level tertinggi hingga level paling bawah ini diharapkan mampu menyinergikan seluruh komponen sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan Kementerian Keuangan.

Acara yang dibuka oleh Kepala KPKNL Mataram, Syukri Asyhadhy, ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan KMK tersebut. Dalam sambutan pembukaannya, Syukri menekankan akan pentingnya kontrak kinerja untuk seluruh pegawai di KPKNL Mataram. Syukri menambahkan, setiap tahun tantangan-tantangan yang diberikan kepada Pegawai Kementerian Keuangan semakin berat, hal ini tercermin dari target-target yang diberikan senantiasa bertambah setiap tahunnya. “Namun demikian, ini jangan menjadi hambatan bagi kita, justru sebagai pelecut semangat untuk peningkatan kinerja. Apalagi dengan adanya tunjangan kinerja yang diberikan kepada seluruh pegawai, hal ini tentunya diharapkan menjadikan kinerja kita lebih baik lagi,” tandasnya.

Kepala KPKNL Mataram, Syukri Asyhady memberikan sambutan

Kepala KPKNL Mataram, Syukri Asyhady memberikan sambutan

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan seksi Kepatuhan Internal (KI) selaku Mitra Manajer Kinerja Organisasi di KPKNL Mataram. Kepala Seksi KI, Nyoman Subrata menyampaikan capaian Kinerja KPKNL Mataram, Masing-masing seksi, dan masing-masing pegawai di Tahun 2013. Dari target yang ditetapkan, KPKNL Mataram mendapatkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 110,51%, dalam artian rata-rata kinerja organisasi telah memenuhi target yang ditetapkan.

Kepala Seksi KI, Nyoman Subrata, menyampaikan pemaparan

Kepala Seksi KI, Nyoman Subrata, menyampaikan pemaparan

Sedangkan untuk IKU masing-masing seksi, hampir semuanya telah memenuhi target, bahkan ada yang mencapai hingga 170% pada seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) untuk IKU Nilai Kekayaan Negara yang diutilisasi. Yang belum mencapai target hanyalah IKU Jumlah Pokok Lelang pada seksi Pelayanan Lelang, dan Persentase Penyerapan DIPA, pada Subbagian Umum.

Dan untuk target 2014 sendiri, menurut Nyoman terdapat beberapa kenaikan yang signifikan. Seperti Nilai Kekayaan Negara yang diutilisasi yang sebelumnya mendapatkan target sebesar 25 milyar, kini meningkat jadi 34 Milyar. Dalam kesempatan itu Nyoman juga menyimulasikan cara penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) dan Nilai Kinerja Organisasi (NKO).

Setelah Pemaparan dan diskusi dengan peserta, Penandatanganan Kontrak Kinerja pun dilakukan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPKNL Mataram yang terdiri dari tujuh orang pejabat eselon empat dan 22 orang pelaksana. Semuanya tanpa terkecuali diwajibkan untuk menyusun dan menandatangani kontrak kinerja tersebut. Dimulai dengan pendatanganan kontrak kinerja Kemenkeu Four untuk kepala seksi dan dilanjutkan dengan kontrak kinerja Kemenkeu Five untuk para pelaksana. Penandatanganan pun berlangsung dalam suasana khidmat, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Untuk kontrak kinerja Kepala Kantor sendiri (Kemenkeu Three) telah dilakukan pada Senin (27/01) lalu di Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara.

Penandatanganan KK oleh Kasubbag Umum disaksikan Kepala KPKNL Mataram

Penandatanganan KK oleh Kasubbag Umum disaksikan Kepala KPKNL Mataram

Kepala KPKNL Mataram beserta Kepala Seksi

Kepala KPKNL Mataram beserta Kepala Seksi

Para Pegawai KPKNL Mataram

Para Pegawai KPKNL Mataram

Penulis/Fotografer: Aditya Agni

Tentang kpknlmataram

Instansi Vertikal di Bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pos ini dipublikasikan di KEGIATAN dan tag , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar